BeritaPolitik

Panitia Angket DPRD TTS Kumpulkan Dokumen, Penyelidikan Segera Dimulai.

2
×

Panitia Angket DPRD TTS Kumpulkan Dokumen, Penyelidikan Segera Dimulai.

Sebarkan artikel ini

Ket Foto. Nampak Ketua Panitia Angket,DR Marthen Tualaka bersama anggota.

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu.

SUARA TTS.COM | SOE- Panitia Angket DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) hingga kini terus bekerja.

Penggunaan hak angket ini terkait hilangnya anggaran untuk pekerjaan jalan Bonleu pada APBD Tahun 2022. Padahal, baik di tingkat fraksi maupun Banggar, DPRD TTS telah menyetujui alokasi anggaran untuk pekerjaan jalan Bonleu senilai 5 Miliar. Namun anehnya, dalam dokumen APBD Tahun 2022, anggaran pekerjaan jalan Bonleu tak ada.

Ketua panitia angket, DR Marthen Tualaka kepada wartawan, Selasa 10 Mei 2022 menjelaskan pihaknya sudah konsultasi ke sejumlah lembaga yaitu Kejaksaan Agung, Depdagri, Mahkamah Agung (MA).

Adapun tahapan hingga kini yakni melayangkan surat pertama kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada kaitannya dengan angket. Dari surat tersebut tercatat baru dua OPD yang menyerahkan dokumen sehingga pekan depan panitia angket akan melakukan penyelidikan.

“Kita sudah layangkan surat pertama dan dalam minggu ini akan kembali bersurat lagi kepada OPD yang belum menyerahkan dokumen yang dibutuhkan panitia angket”,Ujar Marthen.

Adapun dokumen yang diminta diantaranya Surat Edaran (SE) Bupati terkait anggran ke OPD, dokumen APBD tahun 2020-2022 , laporan ,hasil evaluasi dan jawaban pemerintah.

Politisi Hanura ini berharap OPD yang sudah disurati pro aktif menyikapi surat dari panitia angket.

Dirinya juga mewanti wanti jangan sampai panitia bersurat ke tiga kali, karna jika itu terjadi pihaknya akan berkoordinasi dengan APH untuk menjemput paksa.

Marthen juga menjelaskan bahwa hak angket bukan untuk menjatuhkan pemerintah namun panitia ingin tau anggaran untuk jalan Bonle’u yang sempat ada kemudian hilang.

” Kita mau tau anggaran hilang di mana, ke mana dan atas perintah siapa sehingga kedepan tidak ada lagi pihak yang seenaknya mengutak atik anggaran”,ujar Marthen. Dirinya optimis hak angket selesai tepat waktu yakni 7 Juli mendatang.

Terkait isu ada anggota panitia angket yang pasif, Marthen mengaku hak angket itu melalui paripurna dan hasilnya akan dilaporkan pada Paripurna sehingga tidak ada alasan untuk mundur.

Wakil Ketua panitia angket, DR Uksam Selan dengan tegas mengatakan apa pun yang terjadi angket tetap berjalan karna ini sudah menjadi atensi publik.Ia mengaku hak angket berjalan agak lambat karena adanya libur idul Fitri.

“Hal angket nantinya akan menghasilkan rekomendasi yang mana jika ada regulasi yang perlu disempurnakan, maka pemerintah harus lakukan itu. Sedangkan secara hukum kalau ada pidana kita rekomedasi ke APH”,kata Uksam.

Dikatakan pihaknya sekarang pada mengumpulkan tahapan mengumpulkan dokumen dan juga menyatukan persepsi dengan tim ahli.

Sementara itu Melianus Bana juga menegaskan jika Pantia angket sedang berproses dimana melalui surat,pihaknya meminta dokumen kepada OPD terkait.

“Kita sudah bersurat jadi kalau OPD belum datang, kami berikan surat ke dua.Jika tidak, sesuai undang-undang kita jemput paksa”,ujar Mel.

Menurutnya sekarang baru ada dua yakni OPD yang serahkan dokumen yaitu Koperindag dan BPKAD.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *