Uncategorized

Anggaran PMI Rp900 Juta Terancam Jadi SILPA Lagi, DPRD Kupang: Pelanggaran Sumpah Jabatan!

5
×

Anggaran PMI Rp900 Juta Terancam Jadi SILPA Lagi, DPRD Kupang: Pelanggaran Sumpah Jabatan!

Sebarkan artikel ini
filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 0.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Kupangonline.com,Kupang – Gelombang kritik tajam meluncur dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang menyusul mandeknya penyaluran dana hibah untuk Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang. Pasalnya, anggaran sebesar Rp900 juta yang telah dialokasikan sejak tahun 2018 tersebut hingga kini belum direalisasikan dan terancam kembali menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

Anggota DPRD Kota Kupang, Dominggus Kale Hia, menilai tertahannya anggaran ini sebagai bentuk pengabaian terhadap pelayanan kemanusiaan bagi masyarakat. Ia bahkan secara tegas menyebut ketidakkonsistenan pemerintah ini sebagai bentuk pelanggaran sumpah jabatan oleh Wali Kota Kupang.

“Di mana keberpihakan pemerintah untuk melindungi masyarakat Kota Kupang dalam hal penanganan bencana atau kebutuhan pelayanan kemanusiaan? Jangan main-main dengan ini, karena ini masalah pelayanan kemanusiaan,” tegas Dominggus, Kamis (9/4/2026) usai sidang paripurna.

Ia menambahkan, Wali Kota dinilai melanggar sumpah dan janji jabatan karena tidak konsisten dengan apa yang telah ditetapkan.

Sejalan dengan hal tersebut, Anggota DPRD lainnya, Danial Boling, memperingatkan bahwa jika anggaran ini kembali menjadi SILPA untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, maka hal tersebut akan menjadi “rapor merah” dan temuan serius bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Ini sudah kedua kali menjadi SILPA, tidak bisa dibiarkan terus-menerus. Kalau menjadi SILPA lagi, ini akan menjadi temuan dari BPK. Oleh sebab itu, pemerintah harus berbesar hati,” ujar Danial.

Kedua legislator tersebut menyoroti bahwa alasan mengenai adanya dualisme kepengurusan di tubuh PMI seharusnya tidak lagi menjadi penghambat. Mereka mendesak Wali Kota Kupang untuk bersikap tegas menentukan kepengurusan mana yang dinilai sah secara aturan, agar anggaran bisa segera diserap tahun ini.

“Mana yang pemerintah rasa benar dan sah, itulah yang dicairkan. Karena ini berhubungan dengan kemanusiaan. Pak Waliota harus berani memutuskan,” tegas Danial Boling.

Senada dengan itu, Dominggus Kale Hia mendesak agar pencairan dilakukan secepat mungkin sebelum sidang perubahan anggaran mendatang. Ia meminta pemerintah tidak membiarkan dinamika internal organisasi mengalahkan kepentingan publik dan pelayanan dasar masyarakat.

“Silakan yang menurut Pak Wali mana yang sah, dicairkan supaya mereka bisa bekerja optimal melayani kebutuhan kemanusiaan. Secepat mungkin sebelum pembahasan perubahan anggaran, anggaran Rp900 juta ini harus direalisasikan,” pungkas Dominggus.( Xx )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *