Opini

Alor Tanah Persatuan; Menyikapi Konflik Kaum Muda Alor

416
×

Alor Tanah Persatuan; Menyikapi Konflik Kaum Muda Alor

Sebarkan artikel ini






Oleh: Rajab Bura

(Formatur/Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)

Cabang Alor Periode 2025-2026).

Indonesia adalah negara Kesatuan, dalam artian bahwa masyarakatnya terdiri dari berbagai suku, ras, agama, dan golongan. Tentunya dengan perbedaan pandangan dan tujuan sering dipandang sebagai masalah yang hanya dapat diselesaikan jika kita semua memiliki maksud yang sama. Dengan adanya perbedaan tersebut seringkali menimbulkan gesekan-gesekan sosial yang mengganggu Pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di daerah.

Dalam perjalanan kehidupan pastinya akan mengalami pemunduran apabila konflik generasi muda dibiarkan berlanjut. Maka hal itu bertentangan dengan pandangan yang biasa dikatakan oleh para generasi sebelumnya bahwa pemuda adalah pelopor perubahan (agent of change) dan sebagai generasi pelanjut yang akan memegang peranan yang vital dalam setiap kehidupan masyarakat.

Konflik pemuda kabupaten Alor, haruslah menjadi perhatian khusus Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Alor. Pasalnya Kabupaten Alor adalah salah satu dari 21 kabupaten dan 1 kota di provinsi Nusa Tengara Timur (NTT) yang berdasarkan data survei Kementerian Agama Republik Indonesi (RI) 2019 menempatkan Propinsi Nusa Tengara Timur (NTT) pada peringkat ke 2 sebagai propinsi paling toleran di Indonesia dengan indeks 81,1 dari skor rata-rata Kerukunan Umat Beragama (KUB) Nasional 73,83, termasuk dengan Pemerintah Daerah dan Masyarakat Alor yang juga pernah dianugerahi “Harmony Award” sebagai daerah yang termasuk paling toleran di Indonesia. Hal Ini menunjukkan bahwa sikap toleransi dan Persaudaraan Masyarakat provinsi NTT Khususnya Kabupaten Alor sangatlah erat dan telah terbukti selama ini.

“Kabupaten Alor Aman, Sejahtera, Demokratis, maju dan berkelanjutan” adalah Visi utama di bawah Pemeritahan Bupati dan Wakil Bupati Alor (Iskandar Lakamau dan Rocky Winaryo (Is The Rock) untuk 5 (lima) Tahun ke depan. Namun dalam awal perjalanan pemerintahan di tahun 2025. Kabupaten Alor menjadi pusat perhatian bukan karena prestasi peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pembangunan lainnya melainkan krisis sikap persaudaraan, yang kemudian ditandai dengan terjadinya Konflik pemuda antar kampung dimana-mana. Dugannya adalah karena keterbatasan Sumber Daya Manusia, kurangnya pengawasan dan Pendidikan di keluarga, maraknya pergaulan bebas termasuk dipicu oleh minuman keras, kurangnya perhatian Pemerintah dan minimnya Lapangan pekerjaan yang mengakibatkan peningkatan angka pengangguran bagi masyarakat khusunya Pemuda. Ini menjadi salah satu dampak terjadinya ketidakstabilan masyarakat dalam menyikapi segala bentuk persoalan.

Dampak dari maraknya tawuran ini menghambat aktivitas masyarakat Alor, baik dari segi sosial, pendidikan dan juga perekonomian. Sekolah-sekolah dan Perkantoran diliburkan bukan karena kalender nasional melainkan ketakutan terhadap konflik yang terjadi. Pendapatan masyarakat pedagang kaki lima menjadi tidak stabil, tukang ojek yang takut mencari nafkah, dagangan dari kampung-kampung nelayan dan petani yang takut dibawa ke kota serta putusnya hubungan kekerabatan dan kekeluargaan akibat dari konflik yang tidak produktif ini.

Ini menunjukan kurangnya perhatian pemerintah terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, kurangnya fungsi pengawasan Aparat penegak Hukum dalam menyikapi setiap persoalan termasuk dalam keadilan dan ketegasan dalam menindak profokator dan pelaku kekerasan. Buntutnya mengakibatkan Alor yang salama ini dikenal sebagai Masyarakat dengan Predikat toleransi terbaik di Propinsi Nusa Tengara Timur (NTT) dengan sendirinya menjadi cacat.

Oleh karenanya Sebagai generasi muda penerus estafet kepemimpinan di masa mendatang dengan ini mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Alor untuk kembali merefleksikan nilai-nilai luhur yang telah ditanamkan oleh para leluhur dalam Semboyan Taramiti Tominuku (Berbeda beda tetapi tetap satu), sebab frasa ini menekankan pentingnya kebersamaan dan solidaritas, dalam satu ikatan di tengah-tengah keberagaman. Makna Taramiti Tominuku manjadi ikatan sebagai ungkapan pemersatu dalam penyelesaian konflik baik dalam skala pribadi maupun sosial. Dalam frase keluarga di kalangan Pantai disebut “Ite kakang Aring” bahwa kita ini bersaudara kakak beradik yang mungkin saja ada konflik-konflik kecil namun cepat kembali sadar untuk hidup berdamai dalam ikatan “lego-lego”. Mari di keluarga kita masing-masing perbiasakan menceritakan nilai-nilai kearifan lokal (local wisdom/local genius) masyarakat Alor kepada anak keturunan generasi kita agar mereka tahu adat dan tahu hubungan silsilah kekeluaragaan dan kekerabatan melalui perjanjian-perjanjian adat para leluhur yang harus dijaga dan dirawat sampai kapan pun. Sekolah-sekolah di Alor melalui para guru dan dosen dapat mengambil peran ini untuk memberi pengetahuan dan kesadaran kolektif terhadap generasi muda tentang pentingnya hidup berdampingan secara damai dalam membangun Alor yang kita cintai ini. Saat konflik pecah beberapa kali hati kami teriris dan tanpa sadar air mata jatuh dan bertanya dalam batin, mengapa Alor jadi begini? Mengapa sesama saudara yang mendiami satu daratan ini saling benci?. Peningkatan kesadaran tentang pentingnya kebersamaan dalam perbedaan sebagai langkah konkrit yang harus diambil oleh pemerintah Kabupaten Alor. Penyelesaian konflik bukan sekedar diselesaikan di level elit namun harus menyentuh ke bawah dan melibatkan semua stakeholder terutama pihak-pihak yang berkonflik baik yang bertatus sebagai korban maupun pelaku sehingga ada rasa puas hati dari sebuah penyelesaian secara adil dan bijaksana. Pemerintah harus memperluas lapangan pekerjaan, mengajarkan keterampilan sebagai modal untuk hidup secara ekonomi, meningkatkan rasa empati dan komunikasi yang efektif melalui otoritas negara yang ada padanya. Membangun program pembinaan di tiap-tiap wilayah dalam memberikan bimbingan dan nasihat positif untuk kalangan pemuda. Serta mendorong pemuda dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan positif seperti Olahraga, seni atau kegiatan keagamaan yang dapat memperkuat ikatan sosial kemasyarakatan. Dengan ini mungkin saja secara tidak langsung dapat mengurangi tingkat konflik akhir-akhir ini yg semakin marak terjadi di Kabupaten Alor, Tanah Terjanji, Surga di Timur Matahari.

Akhirnya dengan tulisan ini Penulis mengharapkan adanya kerja sama organisasi kemahasiswaan dan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menciptakan kondisi yang kondusif, dengan mengupayakan kegiatan-kegiatan Kemanusiaan serta memfasilitasi berbagai kegiatan pengembangan minat dan bakat untuk menyalurkan energi positif Pemuda Kabupaten Alor.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *