BeritaPolitik

Alfred Baun Ancam Kerahkan Massa Jika Pilkades Diundur

3
×

Alfred Baun Ancam Kerahkan Massa Jika Pilkades Diundur

Sebarkan artikel ini

Ket. Foto:Nampak suasana pertemuan Araksi, calon kepala desa dengan komisi I DPRD TTS terkait penundaan hari pemungutan suara.

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota

SUARA TTS. COM | SOE – Ketua Araksi, Alfred Baun menilai penundaan Pilkades sangat merugikan para calon kepala desa dan bisa membuat konflik di tingkat desa. Oleh sebab itu, Alfred mendesak Pemda TTS harus tetap melaksanakan pemilihan di tanggal 17 Juni mendatang.

“ ngawur sekali urus daerah ini. Urus suka-suka hati saja. Kita minta Pilkades tidak boleh ditunda. Pemilihan harus tetap dilakukan pada 17 Juni,” pinta Alfred saat bertemu Ketua Komisi 1 DPRD TTS, Selasa 14 Juni 2022 di ruang komisi 1.

Dalam pertemuan tersebut, Alfred didampingi beberapa calon kepala desa yang juga keberatan terhadap penundaan pemungutan suara. Alfred dan rombongan diterima Ketua Komisi, Uksam Selan, Sekertaris, Lusi Tusalakh dan anggota komisi, Jorang Fahik.

Alfred mengancam akan mengerahkan massa jika pemerintah melakukan penundaan terhadap pemungutan suara.

“ kita akan kerahkan massa kalau sampai ditunda. Kita akan gunakan people Power untuk mendesak pemerintah agar Pilkades tidak boleh ditunda,” ujar Alfred.

Uksam Selan mengatakan, pihaknya telah mengundang pihak pemerintah guna meminta penjelasan terkait alasan dan urgensi dari diundurnya hari pemungutan suara.

“ Pak Sekda dan Pak Kadis PMD sudah ada di ruang pimpinan. Sebentar kita akan melakukan pertemuan internal untuk meminta penjelasan terkait penundaan pilkades dan apa urgensi dari penundaan ini,” terang Uksam.

Secara pribadi, Uksam juga mengutarakan pendapatnya yang tidak setuju terhadap ditundanya hari pemilihan suara.

“ kita juga mempertanyakan sikap pemerintah yang menunda hari pemungutan suara,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tahapan pencoblosan Pilkades serentak di Kabupaten TTS terancam diundur. Sebelumnya, Pemda TTS menjadwalkan hari pemilihan jatuh pada 17 Juni mendatang. Namun hingga H-4 (13 Juni) logistik surat suara belum tersedia, Pilkades pun terancam diundur. Hal ini tak lepas dari lambatnya Dinas PMD memasukan dokumen lelang pengadaan surat suara Pilkades ke bagian ULP untuk dilelang.

Kepala Dinas PMD Kabupaten TTS, Nikson Nomleni belum berhasi dikonfirmasi terkait nasib Pilkades serentak tahun 2022. Didatangi di kantornya, Nikson disebut sedang berada di luar. Saat dihubungi lewat pesan WhatsApp, Nikson hanya membacanya saja.

Wartawan hanya bertemu dengan beberapa panitia Pilkades yang datang mengantarkan kotak suara ke Dinas PMD. Menurut mereka, kotak suara disediakan sendiri oleh panitia desa.

“ kotak suara kami siap sendiri, hanya surat suara yang dari Dinas siap,” ujar seorang panitia Pilkades di Kecamatan Ki’e.

Wartawan SUARA TTS. COM lalu mengecek proses lelang surat suara Pilkades ke bagian ULP Setda TTS. Kepala ULP, Yavob Tamu Ama Lay mengatakan, pihaknya baru menerima dokumen tersebut pada 8 Juni lalu. Usai menerima dokumen, pihaknya langsung berproses untuk dilelang sesuai tahapan dan regulasi yang berlaku. Saat ini proses sudah masuk ke tahapan penjelasan. Paling cepat, proses lelang memakan waktu 14 hingga 15 hari. (DK)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *