Ket Foto : Nampak ratusan liter sopi usai disita polisi.
Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu
SUARA TTS.COM | SOE – Terhitung mulai Selasa 6 September 2022 Polsek Kualin melakukan giat operasi penertiban miras di wilayah tersebut.
Giat operasi dilakukan berdasarkan instruksi Kapolda NTT tentang penertiban Miras.
Hal ini diungkapkan IPDA Faizal S Alang SH MH kepada wartawan,Rabu 7 September 2022. ” Sejak kemarin kita tertibkan tempat masak sopi. Kita datangi tempat penyulingan Sopi dan minta hentikan aktivitas”,ujar pria yang dua hari bertugas sebagai Kapolsek Kualin ini.
Penertiban direncanakan dilakukan selama seminggu kedepan. Dari hasil penertiban,pihaknya mengamankan miras dan alat alat masak .
” Kita sita 345 liter dan alat alat masak sebagai barang bukti dan saat ini sudah diamankan di Mapolres TTS “, ujarnya.
Selain melakukan penindakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait miras dan akibatnya.
Hal ini dilakukan mengingat adanya pengaduan dari masyarakat. Meski demikian tetap ada pendekatan persuasif dalam tindakan penertiban miras.
Sementara itu Camat Kualin, Jakob Sapay S.Ip dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan mendukung upaya pihak kepolisian namun perlu diingat juga bahwa banyak masyarakat hidup dari menjual sopi.
Dirinya menghimbau masyarakat agar jangan konsumsi miras berlebihan agar mengganggu sesama ataupun ketertiban umum bahkan mengarah ke pelanggaran hukum.(ES)