Berita

Araksi Dorong Pemda TTS Bentuk Satgas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

2
×

Araksi Dorong Pemda TTS Bentuk Satgas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini

Ket. Foto: Nampak ketua Araksi, Alfred Baun sedang bertemu dengan Wakil Ketua DPRD TTS, Yusuf Soru di ruang kerja Wakil Ketua DPRD TTS.

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota.

SUARA TTS. COM | SOE – Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (Araksi), Alfred Baun mendorong Pemda TTS membentuk Satgas khusus guna menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, khusus kasus pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak. Dimana menurut data Araksi dalam tahun 2022 dari Januari hingga November tercatat ada 256 kasus pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak.

“ TTS ini sudah darurat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Angkanya sudah sangat tinggi menurut data kita. Oleh sebab itu, Pemda TTS perlu melakukan terobosan dengan membentuk Stagas khusus Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak,” pinta Alfred.

Dalam Satgas ini lanjut Alfred, tidak hanya terdiri dari unsur Forkopimda saja, tapi ada LSM, media, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan dan pihak terkait lainnya.

“ kita akan bangun komunikasi dengan Pemda TTS agar Satgas ini bisa segera terbentuk,” ujarnya kepada SUARA TTS. COM, Selasa 29 November 2022.

Araksi sendiri sudah membangun komunikasi dengan Polres TTS dan pimpinan DPRD TTS terkait pembentukan Satgas ini. Baik Polres TTS maupun DPRD TTS mendukung pembentukan Satgas ini guna menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dalam waktu dekat Araksi akan segera bertemu dengan bupati atau Sekda TTS guna membahas hal tersebut.

“ Kasus kekerasan seksual ( pemerkosaan dan pencabulan) terhadap anak telah merusak generasi kabupaten TTS. Anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual tumbuh dengan troma yang akan terus membekas dalam psikologi mereka. Oleh sebab itu, kita akan terus mendorong Pemda TTS untuk segera membentuk Satgas. Tadi kita sudah bertemu pihak Polres TTS dan pimpinan DPRD. Pada intinya mereka (Polres dan DPRD TTS) setuju terhadap pembentukan Satgas ini. Kita juga akan menemui Pak Bupati atau Sekda untuk membahas hal ini,” terang Alfred.

Kasat Reskrim TTS, Iptu Helmi Wildan S.H membenarkan tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya kasus pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak yang ditangani unit PPA, Reskrim Polres TTS. Oleh sebab itu dirinya mendukung pembentukan Satgas guna menekan angka kasus tersebut.

“ Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini tinggi sekali. Satu belum selesai kita tangani, datang lapor satu lagi. Oleh sebab itu, kita mendukung pembentukan satgas guna memaksimal upaya pencegahan,” sebut Helmi.

Wakil Ketua DPRD TTS, Yusuf Soru mendukung pembentukan Satgas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. Oleh sebab itu, dirinya akan membawa usulan itu ke sidang paripurna dan membangun komunikasi dengan Bupati TTS.

“ Kita akan bangun komunikasi dengan pak bupati terkait hal ini. Sehingga jika disetujui bupati, maka ditindaklanjuti dengan pembuatan regulasi pendukung dan tentunya penganggaran,” terang politisi PDI Perjuangan ini. (DK)

Editor : Erik Sanu 

Respon (1)

  1. Angka kekurangan gizi atau gizi buruk kt sangat tinggi
    Angka kriminal kt berkaitsn dg kekerasan terhadap anak juga ssngat tinggi
    Yg bikin kt rendah adalah kesiapan lahan utk ketahanan pangan yg berahir dg kt menyandang predikat daerah yg tdk mampu memperbaiki alias tdk siap tdk mampu membawa perubahan utk menjawab tantangan global yg di canangkan oleh pem.pusat intinya kurang tepat pemanfaatan uang yg di alokasikan utk TTS
    Selamat berbenah memikirkan rakyat TTS trima kasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *