Ket Foto : Nampak suasana rapat klarifikasi Komisi III DPRD TTS dan Pihak rekanan dan Dinas PUPR.
Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu
SUARA TTS.COM | SOE- Komisi III DPRD TTS meminta klarifikasi kepada pihak rekanan yang mengerjakan pembangunan ruas jalan Fatumnutu – Bonle’u, Rabu 9 November 2022.
Agenda meminta klarifikasi bertempat di ruang komisi III yang dipimpin oleh ketua Komisi,Marthen Tualaka,Wakil Ketua Komisi Sefrit Nau dan anggota Viktor Soinbala dan Lorens Jehau. Hadir pula Direktur PT GGJ,Randi dan Sekretaris Dinas PU,Ferdi Timo.
Pada kesempatan tersebut Wakil Ketua Komisi,Sefrit Nau mengatakan kegiatan sesuai kontrak sampai tanggal 15 November namun fisik baru 30 persen sehingga pasti tidak bisa terkejar.
Ia bahkan mengingatkan bahwa proses penganggaran jalan Bonle’u Alot hingga DPRD menggunakan hak angket baru anggaran bisa lolos. Karna itu dirinya berharap rekanan segera selesaikan pekerjaan jalan untuk bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Ia lantas memberi beberapa catatan yakni menambah personel dan peralatan agar mengejar batas waktu sesuai dengan kontrak.
“Kita dapati kualitas saluran rendah,Sertu kita ragukan juga sehingga harus lakukan pemadatan dengan bagus”,ujarnya.
Sefrit bahkan minta dinas harus bertanggung jawab karna dirinya menilai pengawasan lemah baik dari dinas maupun pihak rekanan.
“Dinas tidak jujur dengan komisi III soal progres pekerjaan jalan. Ingat pekerjaan jalan Fatumnutu – Bonle’u jadi perhatian publik”,tegas Sefrit.
Sementara itu Viktor Soinbala dengan tegas mengatakan pihak rekanan dalam hal ini PT GGJ tidak serius dan terkesan main main dalam pekerjaan ruas jalan Fatumnutu-Bonle’u.
“Saya duga ada orang partai di belakang pihak rekanan, ini catatan merah untuk rekanan”,tegas Viktor.
Ket foto : Nampak Wakil Ketua Komisi III DPRD TTS, Sefrit Nau saat berbicara dalam rapat klarifikasi.
Diberitakan sebelumnya,Komisi III DPRD TTS melakukan pemantauan pembangunan pekerjaan jalan hotmix Fatumnutu-Bonleu, kecamatan Tobu, Selasa 8 November 2022.
Rombongan Komisi III DPRD TTS, yang dipimpin langsung oleh ketua Komisi Dr.Marten Tualaka, S.H, M.Si dan wakil ketua komisi III Sefriths Na’u bersama anggota Askenas Afi, Deksi Letuna, Jean Neonufa, Matheos Lakapu,Viktor Soinbala, Laurens Jehau, Robinson Faot.
Pada kesempatan tersebut Komisi III menyoroti progres pekerjaan jalan hotmix. Pekerjaan pembangunan ruas jalan Fatumnutu – Bonle’u dikerjakan oleh CV. Busa Langga Putra selaku rekanan pekerja sekmen satu sepanjang 2, 200 Km dan CV. Astro selaku rekanan pekerja sekmen dua, sepanjang 2, 350 Km.
Sesuai pantauan Komisi III DPRD TTS, progres kerja tidak sesuai dengan tahapan kerja. Untuk itu Komisi III pesimis jika pembangunan jalan Fatumnutu-Bonleu yang didanai dari APBD II dan juga dana hibah Provinsi NTT itu dituntaskan sesuai dengan kontrak kerja yang ditetapkan.
“Sesuai laporan konsultan pengawas, sekmen satu yang batas kontraknya 15 November baru mencapai 30 persen. Sedangkan sekmen dua batas kontraknya 15 Desember hanya 2 persen. Ini tentu tidak mungkin dituntaskan sesuai dengan batas kontrak yang ada. Kita minta rekanan tambah tenaga kerja dan juga alat,” ujar Ketua Komisi III DPRD TTS, Marthen Tualaka.
Politisi Hanura ini mengingatkan bahwa pembangunan jalan Fatumnutu-Bonleu melalui proses penganggaran yang alot antara DPRD dan juga Pemda TTS.
Dijelaskan Marthen, dinamika yang terjadi membuat Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat sampai di Bonleu sehingga pembangunan jalan Fatumnutu-Bonleu ada dana hibah dari Pemprov NTT.
Oleh karena itu jika rekanan yang mengerjakan jalan Fatumnutu-Bonleu terkesan main-main maka pihaknya akan mengawasi perusahaan untuk tidak lagi mengerjakan proyek di Kab TTS.
“Penganggaran jalan Fatumnutu-Bonleu ini minus dan kami hampir adu jotos saja dengan Pemda TTS. Proses penganggaran yang sulit ini kemudian rekanan kerja terkesan main-main. Kami sangat kecewa,Jadi kami akan awasi rekanan seperti ini, supaya tidak boleh kerja proyek lagi di TTS,” tegas Marthen. (Sys).