Berita

DPRD TTS Antar Bantuan Kemanusian,Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Besipae

2
×

DPRD TTS Antar Bantuan Kemanusian,Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Besipae

Sebarkan artikel ini

Ket. Foto : Nampak wakil ketua DPRD TTS, Religius Usfunan, Anggota DPRD TTS, Thomas Lopo dan Viktor Soinbala sedang duduk bersama warga Besipae

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota.

SUARA TTS. COM | SOE – DPRD TTS langsung melakukan gerak cepat pasca mengetahui adanya aksi penggusuran rumah warga di Besipae oleh Pemprov NTT. Dipimpin wakil ketua DPRD TTS, Religius Usfunan, para wakil rakyat tersebut langsung menyalurkan bantuan kemanusian untuk membantu warga Besipae yang rumahnya telah dibongkar oleh Pemprov NTT dengan dalil melakukan penertiban.

Selain memberikan bantuan sembako, dalam kesempatan tersebut, Religius Usfunan, Thomas Lopo dan Viktor Soinbala juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyerap aspirasi warga Besipae untuk selanjutnya diperjuangkan.

“ Begitu kita dengar informasi adanya pembongkaran rumah warga Besipae, kita langsung berinisiatif untuk datang dan melihat dari dekat kondisi bapa,mama dan anak-anak kita di Besipae. Kita bawa bantuan sedikit, untuk membantu meringanmereka,” ungkap Pria yang akrab disapa Egi ini.

Ket Foto : Nampak saat anggota DPRD TTS,Thomas Lopo saat menyerahkan bantuan .

Dalam kunjungan tersebut, Egi, Thomas dan Viktor menyempatkan diri untuk berdialog dengan masyarakat guna menyerap aspirasi dari masyarakat Besipae.

“ tadi kita sudah berdialog dengan masyarakat. Kita sudah dengar duduk pokok permasalahannya dan apa yang menjadi harapan mereka. Nantinya, kita akan membangun komunikasi dengan Bupati TTS, DPRD Propinsi NTT dan juga dengan Gubernur NTT guna menyelesaikan persoalan ini,” terang ketiganya.

Niko Manao perwakilan warga Besipae, meminta agar Pemprov mau melakukan identifikasi ulang terhadap batas-batas tanah yang diklaim sebagai milik Pemprov NTT bersama masyarakat dan Pertanahan. Pasalnya menurut Niko, di dalam lahan seluas 3.780 Ha yang diklaim milik Pemprov tersebut, terhadap tanah-tanah milik masyarakat sehingga perlu untuk diluruskan terkait batas-batas tanah tersebut.

“ Kita mau harus ada duduk bersama, lalu kita lakukan identifikasi bersama tentang batas-batas tanah yang diklaim milik Pemprov itu. Karena saat ini, ada tanah-tanah masyarakat yang juga masuk dalam 3.780 Ha yang diklaim milik Pemprov NTT. Kita harus luruskan sehingga masalah ini tidak diwariskan dari satu generasi ke generasi lain,” pinta Niko.

Diberitakan sebelumnya, Kondisi Besipae kembali bergejolak. Konflik masyarakat dan Pemprov NTT kembali memanas. Kamis 20 Oktober 2022, Pemprov NTT melakukan penertiban dengan membongkar atau meruntuhkan rumah warga Besipae.

Untuk diketahui, rumah warga yang dibongkar tersebut, merupakan rumah bantuan Pemprov NTT yang dikerjakan pada tahun 2020 lalu.

Pada Tahun 2020, Pemprov NTT membangun rumah layak huni ( berdinding bebak) untuk 14 KK yang selama ini mendiami kawasan Besipae.

Proses pembongkaran rumah warga dilakukan oleh anggota Satpol Propinsi NTT dan pegawai Aset Pemprov NTT. Nampak anggota kepolisian Polres TTS dan Brimo Polda NTT melakukan pengaman di lokasi.

Kepala Badan Pendapatan dan Aset daerah NTT Alex Lumba langsung memimpin proses pembongkaran rumah warga tersebut.

Dengan menggunakan sensor, linggis dan kabel, satu persatu rumah warga Besipae dirubuhkan hingga nyaris rata dengan tanah. Sebelum dirubuhkan, anggota Satpol PP terlebih dahulu mengeluarkan satu persatu perabotan milik warga.

Sempat terjadi ketegangan ketika ada barang milik warga yang tertindi bangunan rumah yang rubuh.

Warga Besipae langsung berteriak sambil berlari ke arah anggota Satpol PP ketika ada barang warga yang tertindi bangunan rumah yang dirubuhkan.

Pantauan SUARA TTS. COM, warga nampak tidak melakukan perlawanan ketika rumahnya dirubuhkan satu persatu. Warga menyebut Pemprov NTT tak punya hati karena menghancurkan rumah mereka.

Kendati rumahnya telah dihancurkan, warga Besipae mengaku tidak akan keluar dari kawasan Besipae. Mereka siap tinggal di bawah pohon untuk mempertahankan tanahnya. (DK)

Editor : Erik Sanu 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *