Berita

Dana Desa Tahap II Untuk 220 Desa di TTS Siap Cair

0
×

Dana Desa Tahap II Untuk 220 Desa di TTS Siap Cair

Sebarkan artikel ini

Ket Foto: Kepala Dinas PMD TTS, Nikson Nomleni,S.Sos M.Si.

Laporan  Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota

SUARA TTS. COM | SOE – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Kabupaten TTS, Nikson Nomleni mengatakan, dana desa tahap II (reguler) untuk 220 desa di Kabupaten TTS siap dicairkan. Seluruh persyaratan telah selesai di-posting dan menunggu transfer dana tahap II dari KPPN Kupang ke rekening desa masing-masing.

Sedangkan untuk 46 desa sisanya yang dana desa reguler tahun 2022 hangus (karena terlambat melakukan posting) hanya melakukan pencairan untuk BLT tahap II.

“ Untuk dana desa tahap II di 220 desa siap dicair ke rekening desa masing-masing. Sedangkan 46 desa lainnya yang dana desa regulernya hangus, maka yang dicairkan hanya BLT tahap II, “ ungkap Nikson kepada SUARA TTS. COM, Kamis 18 Agustus 2022 di ruang kerjanya.

Untuk dana desa tahap I sendiri lanjutnya Nikson, semua sudah ditransfer ke rekening desa masing-masing dan sudah dilakukan penyerapan.

Dirinya mengingatkan para kepala desa agar menggunakan dana desa sesuai APBDes yang sudah ditetapkan. Hal ini penting agar dalam melakukan pertanggungjawaban tidak sulit.

“ pakai dana desa harus sesuai peruntukannya sehingga tidak sulit untuk dipertanggungjawabkan,” ingat Nikson.

Diberitakan sebelumnya, Ternyata, jumlah desa yang dana desanya hangus bukan hanya 42 desa, tetapi 46 desa. Ke-46 desa tersebut terlambat melakukan posting persyaratan pencairan dana desa pada aplikasi hingga berujung tak dicairkannya dana desa untuk 46 desa tersebut.

Menurut Kadis PMD Kabupaten TTS, Nikson Nomleni, dari total keseluruhan dana desa, ada 40 persen yang bisa tetap dicairkan yaitu item BLT dan Siltap. Sedangkan 60 persen sisanya yaitu untuk pemenuhan protein 20 persen, Covid 8 persen dan 32 persen prioritas penggunaan lainnya tidak bisa dicairkan sebagai dampak dari keterlambatan posting.

Terkait total anggaran 46 desa yang tidak bisa dicairkan, Nikson mengatakan, pihaknya masih melakukan pendataan. Namun nilainya disebut mencapai puluhan miliar.

“ bukan 42 desa, total ada 46 desa yang terlambat melakukan posting. Nilai keseluruhan masih didata bidang keuangan,” ungkap Nikson kepada SUARA TTS. COM, Senin 27 Juni 2022. (DK)

Editor : Erik Sanu 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *