Ket Foto. Ilustrasi
Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota
SUARA TTS. COM | SOE – Ketua Panwas Pilkades Fae, Melianus Ottu menegaskan tidak ada warga luar desa Fae yang memilih dalam Pilkades Fae. Seluruh yang menyalurkan hak suara merupakan warga desa Fae.
Hal ini diungkapkan Otu menyikapi pengaduan calon kades yang kalah dalam Pilkades Fae, Seindra Ranti Liu. Berdasarkan pengawas Panwas, diketahui warga luar yang dimaksud pengadu merupakan warga desa Fae yang menikah dengan warga desa tetangga namun hingga kini KTP warga tersebut masih berdomisili di desa Fae.
“ Tidak ada warga luar yang ikut memilih dalam Pilkades Fae. Itu warga kita (Fae) yang dibuktikan dengan KTP. Mereka hanya menikah dengan warga desa lain, tapi KTP masih beralamat di desa Fae,” tegas Otu kepada SUARA TTS. COM, Selasa 16 Agustus 2022.
Terkait pengaduan adanya anak di bawah umur yang ikut memilih, Otu mengatakan, berdasarkan hasil klarifikasi Panwas, ditemukan satu anak di bawah umur yang ikut memilih atas nama, Ledi Misa (15). Ledi mengaku, ikut mencoblos karena dirinya mendapatkan surat undangan untuk mencoblos.
Ia menegaskan, dari hasil klarifikasi tersebut, ditemukan hanya satu anak di bawah umur yang ikut memilih.
“ Kalau anak di bawah umur, yang kita temukan hanya satu. Sedangkan yang lainnya tidak terbukti,” ujarnya.
Melihat selisih suara antara peraih suara terbanyak dan saingannya yang cukup jauh (32 suara), dirinya berharap agar pemenang Pilkades Fae bisa tetap dilantik.
“ Calon Kades, Yohanes Tefa mendapat suara sebanyak 182 suara. Sedangkan saingan terdekatnya yang juga pengadu, Seindra Ranti Liu hanya mendapat 150 suara. Ini selisihnya jauh. Sehingga kita berharap calon yang menang bisa tetap dilantik,” pintanya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Panitia Pilkades Fae, Kecamatan Amanatun Selatan, Elkana Missa mengaku bingung karena usai perhelatan Pilkades dan panitia sudah menetapkan calon terpilih namun tidak ada pemberitahuan terkait Pelantikan.
Ia menjelaskan setelah Pilkades,ada pengaduan dari salah satu kandidat atas nama Seindra Asmi Ranty Liu.
Ada dua persoalan yang diadukan kandidat nomor urut 4 tersebut yaitu ada dugaan pemilih dibawah umur dan pemilih dari luar desa.
Atas pengaduan tersebut, pada tanggal 28 Juli tim Kabupaten melakukan klarifikasi, dan panitia desa sudah menjelaskan semuanya namun sampai saat ini tidak ada lagi pemberitahuan baik lisan maupun tertulis. (DK)
Editor : Erik Sanu