Ket Foto : Kepala Dinas PMD TTS, Nikson Nomleni S.Sos,M.Si
Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu.
SUARA TTS.COM | SOE – 127 desa dari 136 desa yang menggelar Pilkades serentak di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) telah dilantik oleh Bupati TTS Egusem Pieter Tahun pada tanggal 11 Agustus 2022 lalu bertempat di taman wisata Bu’at.
Sementara itu 9 desa lainya ditunda pelantikannya akibat ada pengaduan dari kandidat lainnya sehingga perlu dilakukan penyelesaian. Nasib ke 9 desa tersebut dilantik setelah rapat bersama Forkompinda dalam waktu dekat.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas PMD TTS, Nikson Nomleni,S.Sos M.Si kepada SUARA TTS.COM, Senin 15 Agustus 2022 di ruang kerjanya. Nikson menjelaskan penundaan pelantikan 9 desa akibat pengaduan sehingga perlu ada penyelesaian. Ke 9 desa tersebut yaitu Desa, Fae, Kualin , Tubuhue , Fatumanufui, Kesetnana, Toianas, Sahan.
Menutut Nikson, data data pengaduan 9 desa itu sudah dikantongi panitia maupun Timwas Kabupaten.” Ini pelantikan ditunda karna ada pengaduan tapi data data sudah ada,tidak perlu turun ke desa lagi”, ujarnya.
Dijelaskan Kadis Nikson, karna sudah ada data, pihaknya akan melakukan rapat bersama Forkompinda untuk menetapkan waktu pelantikan.
Ia berharap dalam waktu dekat sudah bisa dilakukan rapat bersama untuk menetapkan dan menentukan jadwal pelantikan.
Ditanya apakah dari 9 desa tersebut ada yang persoalannya fatal, Kadis Nikson mengatakan belum bisa diputuskan namun yang jelas pihaknya sudah memperoleh data serta dalil dari para pengadu.
“Saya belum bisa putuskan, namun sekali lagi data sudah ada, tunggu rapat bersama saja untuk Pak Bupati kasih keputusan “,Tegas Nikson.
Diberitakan sebelumnya, Dari 136 kepala desa ( Kades) terpilih hasil Pilkades 2022, Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun baru melakukan pelantikan untuk 127 kades terpilih pada Kamis 11 Agustus 2022. Sementara 9 Kades terpilih lainnya belum dilakukan pelantikan karena pengaduan yang masuk terkait pilkades di 9 desa tersebut belum diselesaikan.
Bupati Tahun yang ditemui usai melantik 127 Kades terpilih di taman rekreasi Bu’at menjelaskan, 9 desa yang belum dilakukan pelantikan karena panitia kabupaten dan Timwas masih memproses pengaduan yang masuk dari 9 desa tersebut. Dari 9 desa tersebut, Fae dan Tubuhue merupakan dua desa dengan tingkat pengaduan yang berat. Pasalnya menurut Bupati Tahun, panitia kabupaten menemukan adanya warga desa lain yang memilih di Pilkades Fae. Selain itu, panitia juga menemukan adanya anak di bawah umur yang ikut memilih di Desa Fae.
Sementara persoalan di Pilkades Tubuhue, panitia menemukan adanya selisih antara jumlah pemilih dan surat suara yang digunakan. (ES).