Berita

Dikelola Kades, 9 Rumah Bantuan Di Desa Fat Tahun 2021 Belum Selesai.

5
×

Dikelola Kades, 9 Rumah Bantuan Di Desa Fat Tahun 2021 Belum Selesai.

Sebarkan artikel ini

Ket Foto.Nampak rumah milik Ibrahim Tampani belum selesai dikerjakan 

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu.

SUARA TTS.COM | SOE – Sembilan buah rumah bantuan untuk masyarakat di desa Fat , Kecamatan Nunkolo, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang bersumber dari dana desa tahun 2021 sampai saat ini belum selesai dikerjakan.

Hal ini membuat ketua TPK,Jhoni Tampani mengadukan Imanuel Missa ke Dinas PMD pada bulan Maret lalu namun hingga kini belum ada tindakan. Imanuel Missa adalah Kepala Desa Fat periode 2016 – 2022 yang kembali terpilih pada Pilkades serentak 25 Juli 2022 lalu.

Kepada SUARA TTS.COM,Sabtu 30 Juli 2022, Jhoni yang didampingi masyarakat menjelaskan sebagai ketua TPK dirinya tidak pernah diberikan dokumen RAB.

“dari awal sampai sekarang saya tidak dikasih RAB, tiap kali minta Kepala Desa selalu alasan”ujar Jhoni.

Dikatakan, dirinya hanya tau jika dana tiap rumah sebesar 15 juta dan itu diberikan dalam bentuk bahan bangunan berupa Batako,pasir ,semen,kayu, paku ,Seng dan ongkos tukang.

Namun dalam realisasinya, hanya tujuh rumah yang mendapat bahan bangunan sedangkan dua rumah sama sekali tidak mendapat bahan bangunan hingga saat ini. Dari tujuh rumah tersebut,dua rumah hanya mendapat sebagian material.

Sementara dua warga yakni Nondi Tampani,warga RT 06 RW 02 dusun 2 dan Naema Tahun, warga RT 08 RW 02 dusun 02 sama sekali tidak memperoleh bahan bangunan.

“jadi dari 9 unit rumah, 5 dapat bahan full, 2 unit hanya dapat bahan sebagian sedangkan 2 rumah tidak dapat bahan sama sekali. Bapa desa yang kasih turun bahan “,ujar Jhoni.

Lebih lanjut,Jhoni mengungkapkan dua rumah yang mendapat sebagian bahan bangun sampai sekarang belum selesai dikerjakan.

Ket Foto. Ketua TPK desa Fat, Jhoni Tampani (kanan) didampingi sejumlah warga.

Kedua rumah tersebut milik Ibarahim Tampani yang belum selesai dikerjakan sedangkan rumah milik Yandri Nome sudah selesai menggunakan uang pribadi.

Sebagai ketua TPK, dirinya mempertanyakan sisa dana untuk dua rumah dan juga sisa bahan yang tidak direalisasikan oleh kepala desa. Ia pun telah bersurat ke Dinas PMD bulan Maret yang lalu namun tidak ada lanjut.

“Kami harap perhatian pemerintah karna ini merupakan penyelewengan. Bagaimana desa mau maju kalau kerja seperti ini”,cetus Jhoni.

Selain bantuan perumahan, Pekerjaan jalan rabat sepanjang 400 Meter pada dua lokasi juga masih menyisakan 50 Meter.

Ket Foto. Nampak salah satu titik jalan rabat yang belum dikerjakan.

“Rabat 400 meter, lokasi dusun 1 100 dan dusun 2, 300 meter namun hanya dikerjakan 250 Meter. Saya tanya katanya dana habis sehingga pekerjaan tidak dilanjutkan”,ujar Jhoni.

Sementara itu Wakil ketua BPD Fat,Yunus Missa memberi apresiasi kepada ketua TPK yang berani mengadukan kepala desa atas dugaan penyelewengan dana desa.

Menurut Yunus, dirinya melihat selama ini kepala desa bekerja sesuai maunya tanpa ada kesepakatan bersama dan tidak melibatkan BPD.

“Kami tidak setuju kalau pembangunan dilakukan asal asalan bahkan tidak pernah memberikan pertanggungjawaban.dia laporkan secara umum dan tidak detail”,ujar Yunus.

Bahkan menurut Yunus, stempel BPD dipegang oleh kepala desa sejak tahun 2018 sampai hari ini sehingga setiap kegiatan diatur sendiri.

Lebih lanjut dikatakan sebagai mitra seharusnya BPD tau namun karena Ketua BPD Lukas Nenabu sakit sehingga Kepala desa anggap enteng dan tidak pernah melibatkan anggota BPD. Bahkan diduga kepala desa sering merekayasa tanda tangan.

Pihkanya minta Dinas PMD memberi atensi pengaduan TPK agar bisa ditindaklanjuti.(ES).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *