BeritaPolitik

DPRD TTS Disebut Ikut Bertanggungjawab Atas Hangusnya Dana Desa di 42 Desa

1
×

DPRD TTS Disebut Ikut Bertanggungjawab Atas Hangusnya Dana Desa di 42 Desa

Sebarkan artikel ini

Ket. Foto ;Anggota DPRD TTS, David Boimau

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota.

SUARA TTS. COM | SOE – Anggota DPRD TTS, David Boimau menyebut DPRD TTS juga ikut bertanggungjawab atas hangusnya dana desa di 42 desa di Kabupaten TTS. DPRD TTS disebutnya gagal melakukan fungsi pengawasan dengan baik hingga berujung hangusnya dana desa tersebut.

“ sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan, yang melakukan fungsi pengawasan, DPRD ikut bertanggungjawab atas masalah ini. Sebagai anggota DPRD saya meminta maaf atas kegagalan ini,” ungkap David kepada SUARA TTS. COM, Sabtu 25 Juni 2022.

Baik eksekutif maupun legislatif dikatakan David, harus melakukan evaluasi atas persoalan hangusnya dana desa di 42 desa tersebut. Persoalan itu menjadi cambuk bagi perbaikan pelayanan kepada seluruh masyarakat TTS. Jika hanya terus saling mengoreksi dan tidak memberikan solusi maka persoalan-persoalan di TTS tidak akan pernah terselesaikan.

“ dari persoalan ini sebaiknya kita melakukan evaluasi terhadap tugas dan tupokasi kita. Lemah atau kurang dimana mari kita sama-sama perbaiki. Mari kita bangun koordinasi yang lebih baik lagi sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal dan persoalan seperti ini tidak lagi terulang,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Polemik Pilkades serentak belum meredah, kini Pemda TTS diperhadapkan dengan masalah baru terkait pencairan dana desa. Tak tanggung-tanggung dana desa di 42 Desa di Kabupaten TTS hangus karena terlambat melakukan posting.

Untuk diketahui batas akhir untuk melakukan posting sendiri pada Kamis 23 Juni 2022 pukul 00.00 WITA. Dan hingga batas waktu tersebut, 42 desa di kabupaten TTS belum melakukan posting.

Bupati TTS, Egusem Tahun menbenarkan adanya 42 desa yang terlambat melakukan posting. Oleh sebab itu, dirinya akan menyurati Direktur Perimbangan Keuangan Daerah Kemenkeu untuk meminta Dispensasi supaya Dana Untuk 42 Desa bisa tetap dicairkan.

“ Kita akan bersurat untuk meminta dispensasi agar 42 desa yang terlambat melakukan posting dana desanya bisa tetap dicairkan,” tulis Bupati Tahun dalam pesan WhatsApp yang diterima SUARA TTS. COM, Jumat 24 Juni 2022. (DK)

Respon (1)

  1. Setuju dg apa yg dikatakan anggota DPRD saudara David Boimau. DPRD sebagai lembaga yg mengawasi jalannya pembangunan, lengah dalam tugasnya. Jadi kalau teriak eksekutif khususnya Dinas Teknis untuk mundur, seharusnya DPRD dr dapil dimana ada Desa yg termasuk dlm 42 atau 46 yg dananya hangus, maka DPRD dari dapil itu harus legowo utk mengundurkan diri juga sebagai komitmen dalam membawa aspirasi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *