Berita

Tak Hanya Kadis PMD, Bupati TTS Juga Diminta Mundur.

4
×

Tak Hanya Kadis PMD, Bupati TTS Juga Diminta Mundur.

Sebarkan artikel ini

Ket Foto. Ketua Komisi 1 DPRD TTS, DR Uksam Selan 

Laporan Reporter SUARA TTS.COM, Erik Sanu.

SUARA TTS.COM | SOE- Ketua Komisi 1 DPRD TTS, DR Uksam Selan minta Kepala Dinas PMD TTS, Nikson Nomleni mundur dari jabatannya. Hal ini diungkapkan merespon masalah pencarian dana 42 desa di Kabupaten TTS.

Menurut Politisi PKPI ini, Kadis PMD harus ikhlas untuk mundur dari jabatannya karna benar benar sudah tidak mampu lagi.

Dikatakan Uksam, dengan keadaan seperti sekarang ini yang jelas masyarakat sangat dirugikan.

” Pak Kadis sudah tidak mampu. Bupati harus copot orang seperti ini, Selalu merugikan masyarakat, Kenapa Bupati pertahankan”,ujar Uksam Kepada SUARA TTS.COM,Jumat 24 Juni 2022 melalui layanan WhatsApp.

Ket Foto. Ketua ARAKSI NTT, Alfred Baun.

Hal berbeda diungkapkan Ketua Araksi, Alfred Baun. Menurut mantan wartawan dan anggota DPRD NTT ini , Bupati Egusem Pieter Tahun seharusnya tidak menganakemaskan Kadis PMD, Nikson Nomleni dengan kegagalan yang sudah dilakukan.

Terkait dana desa 42 desa yang hangus kata Alfred, uang rakyat harus diberikan untuk pembangunan sehingga tidak ada alasan apapun karna dana tersebut berasal dari APBN.

“Bupati jangan biarkan Kadis untuk merugikan masyarakat.Bupati harus konsisten,kenapa anak emaskan Nikson tetap pada posisinya”ujar Alfred.

Dirinya bahkan meminta Bupati harus mengundurkan diri jika masih pertahankan kadis PMD dengan serangkaian kegagalannya.

Untuk diketahui, Polemik Pilkades serentak belum mereda, kini Pemda TTS diperhadapkan dengan masalah baru terkait pencairan dana desa. Tak tanggung-tanggung dana desa di 42 Desa di Kabupaten TTS hangus karena terlambat melakukan posting.

Untuk diketahui batas akhir untuk melakukan posting sendiri pada Kamis 23 Juni 2022 pukul 00.00 WITA. Dan hingga batas waktu tersebut, 42 desa di kabupaten TTS belum melakukan posting.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *