BeritaPolitik

Pilkades Terancam Diundur, Dinas PMD Terlambat Masukan Dokumen Ke ULP

1
×

Pilkades Terancam Diundur, Dinas PMD Terlambat Masukan Dokumen Ke ULP

Sebarkan artikel ini

Ket. Foto :Kepala bagian ULP, Yacob Tamu Ama Lay

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota.

SUARA TTS. COM | SOE – Tahapan pemilihan Pilkades serentak di Kabupaten TTS terancam diundur. Sebelumnya, Pemda TTS menjadwalkan hari pemilihan jatuh pada 17 Juni mendatang. Namun hingga H-4 (13 Juni) logistik surat suara belum tersedia, Pilkades pun terancam diundur. Hal ini tak lepas dari lambatnya Dinas PMD memasukan dokumen lelang pengadaan surat suara Pilkades ke bagian ULP untuk dilelang.

Kepala Dinas PMD Kabupaten TTS, Nikson Nomleni belum berhasil dikonfirmasi terkait nasib Pilkades serentak tahun 2022. Didatangi di kantornya, Nikson disebut sedang berada di luar. Saat dihubungi lewat pesan WhatsApp, Nikson hanya membacanya saja.

https://www.suaratts.com/pilkades-terancam-diundur-dprd-tts-panggil-nikson-nomleni/

Wartawan hanya bertemu dengan beberapa panitia Pilkades yang datang mengantarkan kotak suara ke Dinas PMD. Menurut mereka, kotak suara disediakan sendiri oleh panitia desa.

“ kotak suara kami siap sendiri, hanya surat suara yang dari Dinas siap,” ujar seorang panitia Pilkades di Kecamatan Ki’e.

Wartawan SUARA TTS. COM lalu mengecek proses lelang surat suara Pilkades ke bagian ULP Setda TTS. Kepala ULP, Yakob Tamu Ama Lay mengatakan, pihaknya baru menerima dokumen tersebut pada 8 Juni lalu. Usai menerima dokumen, pihaknya langsung berproses untuk dilelang sesuai tahapan dan regulasi yang berlaku. Saat ini proses sudah masuk ke tahapan penjelasan. Paling cepat, proses lelang memakan waktu 14 hingga 15 hari.

“ paketnya masih dalam proses lelang. Paling cepat memakan waktu 14 sampai 15 hari,” ujar pria berkaca mata ini.

Dengan waktu lelang paling sedikit 14 hingga 15 hari bisa dipastikan hari pemilihan Pilkades akan tunda. (DK)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *