Kupangonline.com,Kupang – Dua fraksi besar di DPRD Kota Kupang, yakni Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PDI Perjuangan, menyampaikan sejumlah catatan kritis dan sorotan tajam dalam Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2025/2026 saat membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025, Kamis (9/4/2026).
Sekretaris Fraksi Demokrat, Djuneidi C. Kana, dalam penyampaiannya menyoroti dua isu utama, yaitu pengelolaan keuangan daerah dan kebersihan kota. Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), Djuneidi menegaskan bahwa dana tersebut merupakan uang rakyat yang harus dimanfaatkan untuk program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, bukan sekadar tersimpan di bank.
Selain masalah fiskal, pihaknya juga mengkritik penanganan sampah yang dinilai belum maksimal. Berdasarkan data, baru 68 persen sampah yang berhasil terangkut, sehingga masih tersisa 32 persen yang menumpuk. Fraksi Demokrat meminta transparansi data mengenai jumlah pasti sampah dalam satuan ton yang tidak terangkut setiap harinya dan lokasi penumpukannya, mengingat hal ini berdampak langsung pada kesehatan dan estetika kota.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili oleh Dominika W. Bethan memfokuskan kritikannya pada kondisi infrastruktur dasar yang memprihatinkan. Dominika menyoroti fenomena pemadaman lampu jalan yang terjadi secara masif di hampir seluruh wilayah, mulai dari jalan protokol hingga gang-gang kecil. Kondisi gelap gulita ini dinilai merusak wajah ibu kota provinsi dan mengganggu kenyamanan warga.
Selain penerangan, kerusakan jalan juga menjadi perhatian serius, khususnya di wilayah Kecamatan Alak. Dominika mencontohkan kondisi Jalan Oeleta Raya yang merupakan akses vital namun kondisinya sudah sangat rusak dan menyulitkan mobilitas masyarakat, terutama saat musim penghujan.
Menutup pemandangan umum masing-masing, kedua fraksi tersebut sepakat mendesak Pemerintah Kota Kupang untuk memberikan penjelasan yang transparan dan solusi yang konkret. Mereka berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata dalam optimalisasi pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat Kota Kupang.( Xx)


