Uncategorized

Polsek Alak Berantas Miras: Puluhan Liter Sopi Disita dari 3 Lokasi

75
×

Polsek Alak Berantas Miras: Puluhan Liter Sopi Disita dari 3 Lokasi

Sebarkan artikel ini







Kupangonline.com.Kupang, NTT – Polsek Alak terus gencar memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayahnya. Pada Minggu (2/11/2025), kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) menyasar para penjual miras tradisional jenis sopi/moke di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Kegiatan yang dipimpin oleh Panit Opsnal Unit Intelkam Polsek Alak, Aiptu Reza Kristanto, dimulai sekitar pukul 16.20 Wita. Petugas berhasil mengamankan sejumlah penjual miras ilegal di tiga lokasi berbeda.

Lokasi pertama adalah rumah Bapak Markus Lado, di mana petugas menemukan 35 liter sopi yang disimpan dalam beberapa jeriken. Lokasi kedua adalah milik Marten Liunome, dengan barang bukti 15 liter sopi. Sementara di lokasi ketiga, rumah Feri Radja, petugas mengamankan 30 liter sopi.

Total barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini adalah 80 liter sopi, yang terdiri dari berbagai ukuran jeriken. Seluruh barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek Alak untuk selanjutnya dimusnahkan.

Kapolsek Alak AKP I Ketut Setiasa, S.H, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolresta Kupang Kota yang bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas akibat dampak mengonsumsi minuman keras.

“Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran pelaku penyulingan/penjual Minuman keras jenis Moke/sopi menjadi Atensi Kapolresta Kupang Kota yang bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang terjadi di kota Kupang akibat dampak dari menkonsumsi minuman keras,” ujarnya.

AKP I Ketut Setiasa juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan dilaksanakan secara berkala di wilayah hukum Polsek Alak, dan barang bukti dari hasil kegiatan akan disita dan diamankan di Mapolsek Alak untuk selanjutnya dimusnahkan.( Xx )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *