Kupangonline.com,Kupang– Di bulan September 2025 di Provinsi Nusa Tenggara Timur terjadi inflasi Year om Year (y-on-y) sebesar 2.30 persen, inflasiY-on-y tertinggi terjadi di Kabupaten Ngada sebesar 3,90 persen.
Pada September 2025 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar 2,30 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,48.
Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Ngada sebesar 3,90 persen dengan IHK sebesar 108,56 dan Inflasi terendah terjadi di Waingapu sebesar 0,86 persendengan IHK sebesar 107,04.
Kepala BPS Provinsi NTT, Matamira B. Kale, S.Si, M.Si. dalam jumpa pers secara Online dikantor BPS Provinsi NT, Rabu siang (1/10/25),dalam Inflasi y-on-y September 2025 terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya 8 dari 11 indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 4,41 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,08 persen.
Matamira, Kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,12 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,78 persen; kelompok transportasi sebesar 0,29 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,30 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,05 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 9,51 persen.
Sementara, kelompok yang mengalami penurunan indeks harga, yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,40 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,62 persen dan kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,16 persen pada September 2025,” katanya.
Provinsi Nusa Tenggara Timur mengalami deflasi month to month (m-to-m) sebesar 0,43 persen pada September 2025. Dan terjadi inflasi year-to-date (y-to-d) sebesar 1,02 persen pada September 2025,’ jelas Kepala BPS Provinsi NTT, Matamira B. Kale, S.Si, M.Si.( xx )












