Kupangonline.com.Kupang– Sidang Paripurna Ke 12 DPRD Kota Kupang dalam hasil pembahasan APBD 2025 komisi 1 sampai dengan Komisi 4 telah disetujui, dengan catatan Pemerintah haris lebih telitih dalam pelanyayan.
Dalam sidang paripurna Ke 12, Senin siang (22/9/25) dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja didampingi Wakil Ketua I, Jabir Marola dan Wakil Ketua II, Yeskiel Loudoe dan dihadiri para Asisten I, Asisten II dan pimpinan OPD Pemerintah Kota.
” Hasil dari masing-masing rapat Komisi bersmasa dengan Pemerintah semuanya di setujui oleh DPRD Kota Kupang. Namun dari Komisi 1 sampai dengan Komisi 4 memnita agar Pemrintah lebih meningkatkan tingkat pelayanan terhadap masyarakat.
Dalam pemabahasan APBD 2025 setiap Komisi disetujui dengan, nanti akan dilanjutkan dengan rapat Badan Anggaran (Banggar).
Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja meminta agar setiap para.pimpinan OPD lingkup Pemkot harus wajib hadir dalam sidang Banggar yang dilanjut jam 2 siang, karena akan ditanya terkait anggaran disetiap masing-masing pimpinan OPD.(Xx)












