Kupangonline.com.Kupang– Ketua DPRD Kota Kupang bersama Anggota DPRD minta kepada Pemerintah Kota segera dan secepatnya untuk berkonsultasi dengan pihak Pemerintah Provinsi terkait dengan perda APBD perubahan 2025.
Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, meminta Pemerintah Kota Kupang segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk melakukan konsultasi terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Perubahan Tahun 2025.
Dan kalau bisa dalam bulan ini” kata Richard Odja singkat saat memimpin sidang paripurna pada Selasa malam (23/9/25) di gedung DPRD Kota Kupang.
Menurut, Ruchard bahwa penetapan Perda APBD Perubahan 2025 menjadi dasar pijakan yang kokoh bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Kupang pada umumnya.
Dengan adanya penetapan Perda APBD Perubahan tahun 2025 ini menjadi dasar pijakan yang kokoh bagi pembangunan demi masyarakat Kota Kupang,” ungkap,” Richard Odja.
Dalam sidang paripurna yang berlangsung di DPRD Kota Kupang itu dipimpin Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, didampingi Wakil Ketua Yeskial Loudoe dan Jabir Marola serta diikuti para anggota DPRD Kota Kupang,juga hadir Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang Ignasius Lega, para asisten, pimpinan SKPD, camat dan lurah.
” Dengan telah disahkannya APBD Perubahan 2025, DPRD berharap Pemkot Kupang dapat segera menindaklanjuti setiap program yang telah disepakati bersama.
Selain itu, koordinasi dengan pemerintah provinsi dianggap penting untuk memastikan setiap program berjalan sesuai regulasi dan kebutuhan masyarakat,” ujar Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja.( Xx )












