Berita

7 Orang Calon Anggota Bawaslu NTT Tidak Ikut Psikotes

4
×

7 Orang Calon Anggota Bawaslu NTT Tidak Ikut Psikotes

Sebarkan artikel ini

Ket Foto. Nampak Suasana seleksi calon anggota Bawaslu NTT

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu

SUARA TTS.COM | Kupang – Sebanyak 7 orang dari 87 orang calon anggota Bawaslu NTT tidak ikut dalam tahapan psikotes yang dilaksanakan, Rabu (20/7/2022). Psikotes dilaksanakan di Hotel Silvya Kupang.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Tim Seleksi (TimSel), Ernesta Uba Wohon. Dikatakan 5 dari 7 orang tersebut tidak mengikuti proses seleksi sejak tes CAT pada Senin kemarin.

Tahapan seleksi CAT dan psikotes merupakan satu rangkaian. Hasil dari kedua tes ini akan digabungkan dan diumumkan pada Senin (25/7/2022) nanti.

TimSel tidak mengetahui secara pasti alasan 5 orang yang tidak mengikuti seleksi tertulis tersebut.

“Satu orang yang tidak ikut psikotes hari ini karena belum melakukan vaksinasi. Kemudian yang bersangkutan tidak melakukan hasil PCR,” kata Ernesta.

Ia menjelaskan, aturan tersebut sudah ditetapkan oleh Mabes Polri sebagai pihak penguji psikotes. Timsel hanya mengawasi dan memastikan tes berjalan dengan baik.

Eston Niron, anggota Timsel lainnya mengatakan, pihaknya berlaku adil terhadap semua peserta. Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku yaitu mana peserta wajib menunjukkan bukti vaksinasi atau hasil PCR.

“Setiap peserta yang datang tadi menunjukkan kartu vaksin. Artinya apa, Kuta berlaku adil bagi setiap orang,” jelasnya.

Satu orang lainnya yang juga tidak mengikuti tahap psikotes, kata Ernesta, sudah mengisi daftar hadir namun tidak ikut saat tes dimulai.

Hasil seleksi CAT dan psikotes akan menghasilkan 12 calon anggota. 12 orang ini yang kemudian berhak mengikuti tes kesehatan dan wawancara.(Joe).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *