BeritaInformasi Polisi

300 Personil Polres TTS Amankan Pilkades Serentak.

1
×

300 Personil Polres TTS Amankan Pilkades Serentak.

Sebarkan artikel ini

Ket Foto.Nampak Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa S.Ik saat memimpin apel gelar pasukan 

Laporan Reporter SUARA TTS.COM, Erik Sanu 

SUARA TTS.COM | SOE – Kapolres TTS AKBP I Gusti Putus Suka Arsa.SIk memimpin Apel Gelar Pasukan Pergeseran Pasukan ( Serpas) 300 Personil,Sabtu 23 Juli 2022.

Para personel tersebut ditugaskan untuk melakukan Pengamanan ( PAM) Pilkades serentak di 136 Desa yang tersebar di wilayah Kabupaten TTS.

Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa.SIk dalam arahannya menegaskan agar anggota dalam melakukan pengamanan harus dengan humanis dan tidak boleh arogan di lapangan.

Pasalnya menurut Kapolres Gusti, proses pemilihan Kepala Desa suasananya sangat riskan, karena pemilih sangat fanatik terhadap jagoannya sehingga anggota Polri harus bertindak agresif dan penuh ketelitian.

Berbeda dengan pemilihan calon legislatif , Pilkada,Pilpres itu banyak kepentingan ,namun khusus untuk Pemilihan Kepala Desa situasi cukup rawan dalam pengamanan sehingga anggota Polri harus bertindak penuh hati-hati.”Ujar Kapolres Gusti.

Lebih lanjut Kapolres Gusti menegaskan agar nantinya dalam melaksanakan pengamanan ,jika menemui kendala segera berkordinasi Perwira PAM , Babinkamtibmas, Babinsa, Linmas dan unsur terkait,sehingga dapat diselesaikan dengan baik.

“Jika ada persoalan yang ditemukan dan tidak rumit maka anggota PAM bisa saja langsung melakukan penyelesaian melalui jalur “Restorasi Justice ” tanpa harus melibatkan pihak lain.”Tambahnya.

Kapolres Gusti berharap agar semua personil yang diterjunkan ke lapangan untuk selalu jaga kesehatan dan selalu menghindari persoalan, karena pengamanan Pilkades  serentak membutuhkan kerja keras yang tentunya menguras tenaga ,sehingga sebelum terjun ke lapangan anggota harus banyak istirahat.

Terpantau di Mapolres TTS, Apel Gelar Pasuskan ( Serpas) dihadiri para Kabag,Kasat Lingkup Polres dan Para Kapolsek Jajaran Polres TTS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *